Menjunjung Hak Wanita melalui Emansipasi Bahasa

Minggu, 16 Oktober 2011

Menjunjung Hak Wanita melalui Emansipasi Bahasa

Oleh: Dwi Wahyu Dyanita
Kelas: XG


Perjuangan Kartini yang dimulai pada abad ke-19 membuat Indonesia ‘ketinggalan’ dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Jika dibandingakan dengan wilayah di belahan dunia lain, di Eropa misalnya, pergerakan para feminis pada abad yang sama sudah membentuk suatu perkumpulan dan menyampaikan aspirasinya melalui demo-demo yang berisi atas persamaan hak dalam pekerjaan, ekonomi, sosial budaya, agama dan lain sebagainya. Mereka terbagi dari tiga gelombang, gelombang pertama pada abad ke-18 hingga abad ke-20. Sedangkan gelombang kedua terjadi pada tahun 1960-1980an. Gelombang terakhir terjadi pada awal tahun 1990an. Lain halnya di Amerika, pergerakan para feminis baru terlihat pada tahun 1966an yang dikenal dengan istilah Women’s Liberation atau Kebebasan Wanita. Walaupun Indonesia terlihat sangat tertinggal dengan dunia barat dalam hal emansipasi wanita, ada satu hal yang sulit diubah oleh dunia barat khususnya Inggris dan Amerika, yaitu Emansipasi Bahasa. Deskriminasi gender tidak dapat dihindari  dalam bahasa Inggris baik British maupun America. Bahasa Inggris sangat membeda-bedakan gender dan sering kali merendahkan posisi kaum wanita.

Emansipasi bahasa adalah salah satu tuntutan yang disampaikan oleh pergerakan para feminis di Eropa (Inggris) dan Amerika. Deskriminasi tersebut sudah terjadi sejak lama, sebagaimana bahasa itu sendiri digunakan. Bahasa Inggris merupakan kombinasi antara beberapa bahasa lokal yang dipakai oleh orang-orang Norwegia, Denmark, dan Anglo-Saxon dari abad ke-6 sampai 10. Lalu pada tahun 1066 dengan ditaklukkan Inggris oleh William the Conqueror, sang penakluk dari Normandia, Perancis Utara, maka bahasa Inggris dengan sangat intensif mulai dipengaruhi bahasa Latin dan bahasa Perancis. Dari seluruh kosakata bahasa Inggris modern, diperkirakan ±50% berasal dari bahasa Perancis dan Latin. Perkembangan bahasa Inggris terbagi menjadi tiga periode, yaitu, Bahasa Inggris Kuno atau bahasa Anglo-Saxon digunakan pada kisaran tahun 700 – 1066, Bahasa Inggris Tengahan digunakan antara 1066 – 1500, Bahasa Inggris Baru dimulai dari abad ke-16 hingga sekarang.

Deskriminasi terhadap kaum wanita pada bahasa Inggris biasanya menyangkut tentang deskriminasi gender pada penunjuk orang ketiga, perkerjaan, status perkawinan dan kata-kata yang merujuk pada sesuatu yang umum. Salah satu contoh deskriminasi gender terjadi pada kata ganti orang ketiga, yaitu “he” dan “she”. Kata ganti “he” digunakan untuk orang ketiga laki-laki dan juga kata ganti orang ketiga yang tidak diketahui/belum jelas kelaminnya. Contohnya adalah kata ganti orang ketiga pada kata “Tuhan”. Pada penerjemahan kitab-kitab agama, kata “he” sering digunakan untuk merujuk pada Tuhan. Selain itu,  jika seseorang ingin mengatakan kata “dia” yang belum diketahui kelaminnya, seringkali menggunakan kata “he”. Masalah ini dapat diatasi dengan penggunaan kata s/he atau she or he untuk merujuk pada orang ketiga yang belum diketahui jenis kelaminnya. Sedangkan ada yang lebih diterima dibanding s/he atau she or he, yaitu they. Penggunaan they pada objek orang ketiga tunggal memang dirasakan tidak benar secara gramatika. Tetapi menurut beberapa referensi Bahasa Inggris sejak abad pertengahan, penggunaan kata they dapat merujuk pada orang ketiga tunggal yang belum diketahui jenis kelaminnya. Umumnya pakar bahasa menyetujui penggunaan kata they, their, them untuk menyebut orang ketiga tunggal non-gender, tetapi sebagian yang lain masih menolaknya karena membingungkan pembaca.

Beberapa feminis pada tahun 1960an mengumumkan penuntutan digunakannya kata Herstory disamping kta History. Mereka memandang kata History tersusun atas kata His + Story, yang artinya Ceritanya (laki-laki). Padahal History diambil dari Bahasa Yunani historĂ­a yang berarti mempelajari atau mengetahi sesuatu dari penyelidikan. Anggapan para feminis tersebut benar-benar tidak berhubungan secara etimologis dengan kata ganti kepunyaan His. Akhirnya penggunaan Herstory benar-benar ditolak oleh publik.

Lain halnya dengan penyebutan anak pada Bahasa Inggris, yaitu anak laki-laki (son) dan anak perempuan (daughter). Jika seseorang bertanya kepada seseorang dan belum mengetahui jenis kelamin anak seseorang tersebut, dia akan berkata, “Where is your son?”, tidak masalah jika memang anak tersebut adalah anak laki-laki, tapi bayangkan jika anak tersebut sebenarnya perempuan. Anak perempuan tersebut akan merasa tersinggung. Penggunaan children atau child masih jarang digunakan, terutama bagi pengguna Bahasa Inggris Amerika. Tetapi kata non-gender tersebut dapat menjadi penyelesaian yang cukup memuaskan bagi semua pihak.
Deskriminasi lainnya terjadi pada penyebutan kata “human” yang artinya manusia, “mankind” yang artinya umat manusia dan “man” yang artinya manusia, kata-kata tersebut selalu merujuk pada kata ambigunya, yaitu “man” yang artinya pria. Ini benar-benar tidak berarti semua Man adalah pria. Salah satu kritik yang paling terkenal adalah, “ Some Man are Woman” yang berarti ambigu “Sebagian Pria adalah Wanita” yang seharusnya hanya diterjemahkan menjadi “Sebagian Manusia adalah Wanita”. Penggunaan kata Man memang sangat membingungkan dalam konteks bahasa Inggris. Beberapa ahli bahasa memutuskan untuk tetap memertahankan kata Man tanpa perujukan pada kaum pria saja. Sedangkan kata Human untuk merujuk pada semua orang.

Salah satu budaya yang melakat pada masyarakat Inggris dan Amerika adalah perubahan nama seorang istri secara resmi setelah menikah. Seorang istri umumnya mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya. Contoh, Farah Dreek menikah dengan Antonio McQueen, setelah menikah si istri harus mengganti namanya dengan Farah McQueen dengan menghilangkan nama belakangnya yang asli. Kebanyakan kritikus feminisme melawan hal ini karena dianggap sebagai sebuah deskriminasi. Secara historis, seorang wanita di Inggris akan menggunakan nama keluarga suami barunya (atau nama keluarga) setelah menikah, dan praktek ini masih umum pada hari ini Inggris maupun di negara-negara di mana bahasa Inggris diucapkan, termasuk Australia, Selandia Baru, Pakistan, Gibraltar, Kepulauan Falkland, Irlandia, India, Filipina, provinsi-provinsi berbahasa Inggris Kanada, dan Amerika Serikat. Ini tetap merupakan praktek yang paling umum di Amerika Serikat. Di Massachusetts, misalnya, sebuah penelitian oleh Harvard menemukan bahwa sekitar 87% dari wanita di perguruan tinggi yang menikah menikah mengambil nama suami mereka, persentase turun dari tahun 1975 lebih dari 95% tetapi meningkat kembali sekitar 80% pada tahun 1990. Penelitian yang sama menemukan wanita dengan gelar sarjana cenderung untuk mempertahankan nama belakang mereka, tetapi relatif terhadap mereka yang tidak memiliki gelar sarjana. Sebagian wanita yang memiliki profesi telah diberikan akses lebih kecil untuk mengubah nama mereka, baik profesional maupun secara hukum. Wanita tersebut lebih jarang mengganti namanya ketika mereka telah memiliki pekerjakaan yang bereputasi dibandingankan dengan suaminya. Mengubah nama belakang istri menjadi nama belakang suami dipandang sebagi norma pada hari ini. Hal tersebut juga digunakan untuk memberi nama kepada anak-anak mereka. Feminis berasumsi hal ini sungguh memprihatinkan. Tetapi ada beberapa penyelesaian yang umumnya direkomendasikan atas masalah tersebut, yaitu tetap menggunakan nama kelahiran, menggabung kedua nama istri dan suami, atau menyampurkan kedua nama istri dan suami. Menggunakan nama kelahiran adalah tetap/tidak mengubah nama kelahirannya dengan nama belakang suaminya, hal ini sedikit digunakan karena dianggap menentang norma. Menggabung kedua nama istri dan suami adalah menggabungkan (umumnya menggunakan tanda strip/dash) nama belakang dari istri dan suami sehingga mereka mendapatkan porsi nama yang sama. Sebagai contoh, Hannah Kelly Watson menikah dengan Michael Errick. Maka nama mereka bisa menjadi Hannah Kelly Watson-Errick dan Michael Errick-Watson. Satu yang terakhir ada penyampuran nama antara istri dan suami. Penyampuran ini adalah menyampurkan nama belakang istri dan nama belakang suami sehingga membentuk nama baru. Sebagai contoh, William Fordamm menikah dengan Alexandra Smith, nama mereka bisa menjadi William Fordsmith dan Alexandra Fordsmith. Tetapi cara tersebut jarang digunakan karena akan mengacaukan nama kaluarga yang sudah ada.

Penggunaan Mrs dan Ms juga menjadi kontroversial. Gelar yang dulunya dianggap sebagi kehormatan ini sekarang dianggap sebagai penghinaan bagi sebagian kamu wanita. Kata Mrs (mistress) yang merujuk pada wanita yang sudah menikah, sedangkan Ms (miss) digunakan untuk wanita yang belum menikah. Padahal pria hanya memiliki satu gelar, yaitu Mr (mister). Para kritikus bertanya, “Mengapa tidak ada pembedaan bagi pria yang sudah menikah dan belum menikah?”. Disinilah mulai timbul kontra bagi pengguna gelar tersebut. Kritikus menganggap kebudayaan ini berasumsi pada pengangkatan derajat kaum wanita yang sudah menikah (dan pada sisi lain yang belum menikah dianggap rendah derajatnya). Walaupun demikian, kebanyakan kaum wanita tidak masalah dengan penggunaan Ms dan Mrs.

Penamaan terhadap pekerjaan bagi seorang perempuan juga menimbulkan ironi. Perdebatan antara kritikus yang kontra dan pro terhadap pembedaan nama profesi secara seksual telah berjalan sejak lama. Pihak yang pro mendukung adanya kata-kata seperti docter dan doctress, barman dan barmaid, steward dan stewardess, usher dan usherette, comedian dan comedienne, lord dan landlady, actor dan actresses dan lain sebagainya. Kata-kata tersebut sering digunakan, terutama di Amerika. Sebagian dari kata-kata tersebut ditolak oleh ahli bahasa.Sedangkan yang kontra dengan pembedaan nama profesi secara seksual beranggapan bahwa beberapa nama pekerjaan kurang menyamakan derajat kaum wanita. Contohnya, kata fireman, bussinessman, chairman, mailman, barman, fisherman, craftman, dan lain-lain. Kata-kata tersebut selalu merujuk pada kata Man, yaitu pria. Disanalah letak ketidakadilan kepada kaum wanita. Bagaimanapun sebagian dari mereka itu adalah kaum wanita, dan mereka terpaksa menggunakan sebutan Man pada nama profesi mereka. Tetapi beberapa ahli bahasa mengubah kata-kata tersebut menjadi kata non-gender, sedangkan sebagian yang lain membuat kosakata baru untuk sebutan wanita. Contoh yang non-gender seperti, Fire Fighter, Bussiness Person, Chair Person, Mail Carrier, Craft Person dan lain sebagainya. Sedangkan sebagian ahli bahasa lain menggunakan kosa kata baru untuk menyebut kata-kata tersebut, contohnya, Bussinesswoman, Chairwoman, Barmaid, Craftwoman dan lain sebagainya. Tetapi penggunaan dari kata-kata tersebut sangat jarang ditemui karena dipandang sebagai kosa kata asing. Bagaimanapun yang terpenting adalah, kini telah tersedia persediaan kosakata baru yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip emansipasi wanita.

Bahasa Inggris kini dalam perkembangannya masih membenahi diri agar sesuai dengan pesan-pesan emansipasi wanita. Bahasa Inggris selama ini dipandang sebagai bahasa yang membeda-bedakan hak dan derajat kaum wanita dibanding kaum pria, bahkan oleh khalayak umum di berbagai negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris. Bagaimanapun ini adalah tugas kita bersama sebagai manusia yang berbahasa untuk menegakan emansipasi, walaupun emansipasi di dalam bahasa Inggris. Perjuangan atas emansipasi adalah tugas bagi manusia, baik laki-laki dan perempuan. Meskipun, evolusi bahasa memerlukan waktu yang panjang, namun ini adalah tugas seluruh umat manusia untuk menjunjung tinggi keadilan.

EMANSIPASI BELUMLAH BERAKHIR


EMANSIPASI BELUMLAH BERAKHIR
Choni Kamerawati

Berbicara tentang R.A Kartini tak akan pernah lepas dari perbincangan tentang emansipasi wanita. Tidak dapat dipercaya sosok yang lembut namun tegas dapat mengubah nasib kaum wanita yang selalu direndahkan oleh kaum laki – laki. R. A Kartini merupakan wanita pintar yang berpikir kritis. Beliau berjuang untuk mengangkat derajat kaum wanita tidak dengan jalan mengangkat senjata, namun menggunakan tulisan – tulisannya untuk teman pena yang berada di Belanda. Beliau menceritakan keadaan kaum wanita di Indonesia khususnya Pulau Jawa, guna menarik simpati orang luar negeri. Tidak hanya itu, beliau juga rela menjadi istri  ke – 4 dari seorang Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat supaya beliau didirikan sekolah khusus kaum wanita. Di sekolah tersebut beliau mengajak wanita sekitar untuk bersekolah. Pengorbanan serta perjuangan yang beliau lakukan untuk meraih persamaan pengakuan atas kaumnya tidak sia – sia. Hasil kerja keras beliau akhirnya berbuah manis jua. Bahkan surat – surat yang telah beliau tulis untuk teman penanya di Belanda diterbitkan menjadi buku yang fenomenal. Judul buku tersebut adalah “Habis Gelap Terbitlah Terang”yang di terjemahkan ke beberapa bahasa asing. Selain itu, buku tersebut telah dapat menarik perhatian dan mengubah pemikiran orang Belanda tentang perempuan pribumi di Jawa dan menjadikan inspirasi tokoh Kebangkitan Nasional bahwa dalam berjuang kita harus ditempuh dengan peperangan atau angkat senjata. Kita juga dapat berjuang melalui pikiran – pikiran kritis yang dilakukan oleh Kartini. Keberhasilan Kartini dapat dilihat dari banyaknya wanita maju dan berpikir kritis. Kartini adalah seorang sosok wanita yang tengah berjuang, dimana ia belum sampai pada tujuan perjuangannya. Kartini masih berada dalam proses, proses yang juga dijalani oleh wanita-wanita sesudahnya. Sebagai penerus bangsa khususnya kaum wanita kita memiliki kewajiban dalam meneruskan emansipasi wanita.
Tak bisa di pungkiri bahwa perempuan sejak dahulu selalu dikagumi oleh kaum laki – laki karena keindahannya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perempuan memiliki pesona tersendiri yang memancar dari dirinya sendiri sehingga membuatnya berbeda dari kaum lelaki. Selain itu, wanita memiliki Keistimewaan yang dapat dilihat dari berbagai aspek yang unik, seperti kelembutan, keibuan, kegenitan, bahkan emosionalnya dan sifat-sifat lain yang terkadang sulit ditebak. Tapi, satu fakta yang sangat menyayat hati, perempuan sejak dahulu sering dianggap memiliki derajat yang lebih rendah daripada seorang pria.  Tidak hanya itu wanita zaman dahulu selalu diremehkan, dihina, dilecehkan dan tidak dihargai. Apapun yang dilakukan oleh kaum wanita tidak boleh unggul dibanding kaum laki – laki. Wanita zaman dahulu tidak pernah mengenyam bangku pendidikan. Namun, ada di antara mereka yang sempat mengenyam bangku pendidikan walaupun tak setinggi kaum laki – laki atau hanya mengenyam bangku sekolah dasar. Mereka hanya di didik untuk menjadi istri yang ideal bagi suami mereka nanti. Setiap perbuatan dan tingkah laku mereka dibatasi. Bahkan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka sendiri pun dilarang. Ada istilah pingitan pada zaman dahulu dimana seorang anak perempuan tidak boleh keluar, terkecuali mempunyai keperluan yang penting. Sejak kecil wanita zaman dahulu dipingit oleh orang tua mereka sendiri hingga umur kurang lebih 17 tahun. Pada saat perempuan – perempuan yang terlepas dari pingitan, menandakan bahwa perempuan tersebut telah siap untuk menikah. Dahulu, terdapat banyak fenomena perempuan yang umurnya belia menikah dengan laki – laki paruh baya merupakan hal yang biasa terjadi. Kebanyakan wanita – wanita yang masih berumur belasan tahun dipinang oleh laki – laki paruh baya yang sudah mapan hidupnya. Hal ini dilakukan untuk mengankat derajat keluarga dari kaum wanita itu sendiri. Pada umumnya, zaman dahulu kehadiran anak laki – laki sangat diharapkan dibandingkan anak perempuan. Hal ini dikarenakan adanya kepercayaan bahwa anak laki – laki memiliki jiwa kepemimpina sedangkan anak perempuan tidak. Sehingga anak laki – laki mendapatkan perlakuan istimewa oleh keluarganya dibanding anak perempuan.

Namun, dewasa ini hampir tidak ada lagi kesenjangan antara pria dan wanita.  Saat ini wanita sejajar dengan kaum laki – laki. Wanita dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin. Wanita dapat melakukan apapun yang  mereka inginkan, seperti mengeluarkan pendapat atau aspirasi mereka tentang suatu hal. Bahkan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya ditangani kaum pria., sekarang sudah banyak yang dikerjakan oleh kaum wanita. Dari kuli bangunan, tukang becak, petinju, pemain sepakbola, pilot, direktur perusahaan hingga presiden, nyaris tak ada yang luput.  Anggapan bahwa wanita tidak memiliki jiwa kepemimpinan pun hilang. Saat ini banyak pemimpin – pemimpin organisasi yang diketuai oleh wanita, bahkan ada beberapa tokoh dunia yang menjadi presiden. Wanita saat ini hidup bebas, mereka tidak dipingit seperti yang dilakukan orang tua zaman dahulu terhadap anak perempuan mereka. Selain itu, wanita dapat memilih pasangan hidup mereka sendiri. Tidak seperti dahulu, mereka menikah dengan orang kaya, namun memiliki umur yang tua untuk mengagkat derajat keluarga. Emansipasi wanita di Indonesia mengalami kemajuan yang positif. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya wanita – wanita intelektual yang  dapat berdiri secara mandiri di muka umum. Meskipun banyak wanita mandiri, namun merekat tidak melupakan kodratnya sebagai makhluk reproduktif. Wanita – wanita ini menjalankan tugas ganda. Di samping ia harus berperan menjadi wanita karir dan membangun karirnya sebagai wanita mandiri, ia juga berperan sebagai istri dan ibu yang mengharuskan merawat dan mendidik anak mereka hingga  dewasa. Selain itu, dapat kita jumpai di masyarakat terdapat banyak wanita – wanita yang menjadi tulang punggung keluarga. Fenomena ini di sebabkan oleh beberapa faktor, antara lain meninggalnya tulang punggung keluarga atau menganggurnya suami mereka, sehingga menyebabkan mereka untuk berkerja demi memenuhi kebutuhan hidup yang terus berlangsung. Hal ini membuktikan bahwa wanita bukanlah orang yang lemah, mereka dapat melakukan apa yang kaum laki – laki lakukan. Wanita yang beremansipasi akan selalu mengalami masalah. Misalnya wanita karir yang sudah berkeluarga. Mereka akan mendapat masalah waktu, dimana waktu yang digunakan untuk bekerja membuat waktu bersama keluarga menjadi berkurang. Berkurangnya waktu untuk keluarga menyebabkan keluarga tersebut melakukan protes, terutama protes dari pihak suami mereka sendiri. Namun, ada pula keluarga pada kondisi seperti itu yang tidak mempermasalahkan hal tersebut. Hal ini disebabkan oleh dukungan penuh atas jalan yang telah di ambil wanita – wanita karir yang menjalankan tugas ganda. Dengan banyaknya wanita – wanita yang sudah maju dan berpikir kritis membuat anggapan bahwa wanita adalah “pelayan” kaum pria, sudah berangsur – angsur hilang, walaupun ada beberapa masyarakat yang masih beranggapan seperti itu. Orang yang tetap meyakini bahwa wanita adalah “pelayan” kaum pria. Ia tidak akan melihat sejauh mana dan seberapa besar perjuangan kaum wanita untuk menyamakan dirinya dengan kaum laki – laki. Ia juga selalu berpikir bahwa setiap hal yang dilakukan wanita yang beremansipasi itu tetap perbuatan yang rendah dan selalu diremehkan.

Emansipasi yang terjadi di Indonesia tidaklah berjalan mulus. Hal ini terbukti dengan masih adanya kaum laki – laki yang masih menganggap rendah kaum wanita. Misalnya saat sudah ada beberapa Negara yang memiliki presiden seoran wanita. Hal ini menunjukkan emansipasi wanita. Namun, ada beberapa dari kaum laki – laki yang tetap menganggap rendah wanita dan tidak setuju jika yang menjadi presiden adalah seorang wanita. Karena bagi mereka seorang pemimpin haruslah berasal dari kaum laki – laki, yang mengandalkan logikanya dalam mengambil keputusan. Tidak seperti kaum wanita yang mereka anggap bahwa wanita mengambil keputusan didasarkan pada perasaam. Padahal tidak semua kaum wanita mengambil keputusan berdasarkan perasaan. Dengan adanya emansipasi, saat ini banyak kaum wanita yang mandiri dan dapat mengambil keputusan secara logika layaknya kaum laki – laki. Hal ini terbukti dengan adanya presiden wanita yang udah cukup banyak dan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi dengan adanya PSK (Pekerja Seks Komersial) membuat kaum laki – laki menilai bahwa kaum wanita memang rendah. Padahal, jika kita lihat tidak ada orang yang ingin mempunyai profesi sebagai PSK. Mereka hanya terpaksa melakukan hal itu demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu masih banyak masyarakat tradisional yang terpaku pada pemikiran – pemikiran kuno bahwa tugas yang layak bagi seorang perempuan ialah menjadi seorang istri yang baik, patuh pada suami, mengurus rumah tangga dan anak – anak. Biasanya masyarakat yang masih berpedoman pada pemikiran – pemikiran kuno tinggal di daerah pedesaan, dimana masih mengangkat adat dan pemikiran yang telah diyakini sejak dahulu. Namun, adapula wanita desa yang berkeinginan dan bertekad untuk maju. Hal ini tidaklah mudah, karena bertentangan dengan pemikiran orang tua atau orang di sekitarnya yang di dasarkan pada pemikiran kuno yang mereka anut. Selain itu ia harus membuktikan bahwa keinginannya untuk maju sangat diperlukan bagi kaum wanita, demi kemajuan diri sendiri dan bangsa sendiri. Ketika ia memutuskan untuk tidak sejalan dengan pemikiran orang tua atau orang sekitar, pasti ada sesuatu yang hilang. Misalnya ia kehilangan keluarga, karena ia dikeluarkan dari kerluarganya sendiri. Meski saat ini di Negara kita emansipasi wanita sudah banyak. Hal ini tidak dapat menghilangkan pelecehan – pelecehan yang dilakukan oleh kaum laki – laki terhadap kaum wanita. Hal ini terjadi dari zaman dahulu hingga saat ini. Ini menunjukkan meskipun terjadi emansipasi wanita yang identik dengan sikap mandiri, namun tidak dapat dipungkiri bahwa wanita makhluk lemah.

Emansipasi wanita ternyata tidak mudah dan ini belumlah berakhir, karena masih banyak kaum laki – laki yang masih menganggap rendah kaum wanita dan pelecehan pun masih terjadi. Oleh karenanya kita sebagai penerus kaum wanita Indonesia harus meneruskan emansipasi wanita dan dapat berjuang lebih baik lagi dibanding sebelumnya. Perjuangan kaum wanita dalam mewujudkan emansipasi atau kesetaraan gender selalu berujung pada dilema yang kadang-kadang butuh pengorbanan. Namun, semua pengorbanan yang dilakukan suatu saat akan berbuah manis. Hal ini terbukti dengan perjuangan – perjuangan Kartini yang berbuah manis. Walaupun emansipasi belum berakhir, setidaknya saat ini sudah banyak wanita yang berpikir maju dan kritis. Ini merupakan hasil kerja Kartini yang membuka pikiran kaum wanita untuk maju.

Selamat Datang

Rabu, 11 Mei 2011